Tenaga Kerja

Power Point Tenaga Kerja

Tenaga Kerja

BAGAN MATERI BENTUK MUKA BUMI

BENTUK MUKA BUMI

A.  Bentuk Relief Permukaan Bumi

Relief → Perbedaan tinggi rendah suatu tempat

  1. Relief daratan

 

  1. Relief dasar laut

 

 

B. Proses Pembentukan Relief Muka Bumi

– Jari-jari bumi = 6.370 km.

– Makin ke dalam, bumi makin panas dan tekananpun makin besar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh ketampakan sedimentasi :

  1.                                     1.      Delta
  2.                                     2.      Flood Plain
  3.                                     3.      Tanggul Alam
  4.                                     4.      Tombolo
  5.                                     5.      Bukit Pasir
  6.                                     6.      Bar
  7.                                     7.      Plato
  8.                                     8.      Dataran Rendah
  9.                                     9.      Meander
  10.                                 10.      Peneplain

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C. Klasifikasi Batuan Penyusun Kerak Bumi

 

D. Gempa Bumi

Gempa Bumi adalah getaran pada bumi yang berasal dari peristiwa2 di dalam kulit bumi.

Seismograf adalah alat pencatat gempa.

Seismogram adalah catatan gempa yang di hasilkan Seismograf.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

E. Dampak Tenaga Endogen dan Eksogen

 

  Dampak Positif Dampak Negatif
Tenaga Endogen -Letak mineral dekat dengan permukaan

-Relief di daratan dan di pantai menjadi tempat wisata

-Batu2an dan barang tambang terlempar di permukaan bumi

-Terbentuk gunung2 yang tinggi

-Terbentuk tanah tinggi yang luas.

-Terjadi gerak turunya daratan sehingga menjadi dekat dengan pantai

-Terjadi gerak naik daratan dan pantai

-Terjadi lipatan dan patahan sehingga menimbulkan kerusakan bangunan, jalan, rumah dan jembatan

Tenaga Eksogen -Lahar dingin dan gunung api dapat mendatangkan batu, kerikil dan pasir.

-Muncul sumber air panas (Makdani) yang dapat untuk penyembuhan penyakit kulit

-Pelapukan di daerah kapur akan membentuk gua2 stalagtit dan stalagmite

-Panas di daerah gunung api dapat di gunakan untuk PLTP

-Merupakan daerah pariwisata

-Letusan gunung api

-Bahan2 ekshalasi berupa mofet (gas beracun)

-Kerusakan areal pertanian, pemukiman, jalan dan bagunan akibat erosi dan banjir

-Pohon dan rumah rusak akibat angina.

 

 

Upaya Penanggulangan Dampak Negatif Tenaga Endogen :

1.Daerah yang mengalami gerakan bumi dan belum stabil tidak boleh di gunakan sebagai pemukiman.

2.Dilarang membuat bangunan di daerah yang masih labil dan terjadi gerakan bumi.

3.Pembuatan jalan dan jalur kereta api harus menghindari daerah yang masih labil.

Upaya Penanggulangan Dampak Negatif Tenaga Eksogen :

1.Pemukiman tidak boleh di daerah letusan gunung api.

2.Penggalakan usaha Reboisasi/Penghijauan.

3.Pengamatan intensif untuk gunung api yang masih aktif.

4.Areal pertanian dan pemukiman tidak boleh di kawasan gas beracun.

 

 

 

MATERI PELAKU EKONOMI

PELAKU EKONOMI

A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.

 

B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI

 

 1) RUMAH TANGGA KELUARGA

1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen

Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.

3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen

Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:

  1. Jumlah pendapatan keluarga
  2. Jumlah anggota keluarga
  3. Tingkat harga barang atau jasa
  4. Status sosial ekonomi keluarga

2) MASYARAKAT

1. Masyarakat sebagai Produsen

Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:

  1. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
  2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
  3. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
  4. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.

Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.

2. Masyarakat sebagai Distributor

Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

3. Masyarakat sebagai Konsumen

Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

 3) PERUSAHAAN

  1. Perusahaan sebagai Produsen

Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:

  1. Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
  2. Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
  3. Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

 

2. Perusahaan sebagai distributor

Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:

  1. Mengadakan kegiatan promosi
  2. Mengadakan kegiatan perdagangan
  3. Membuka agen atau cabang
  4. Memiliki armada angkutan

 

3. Perusahaan sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:

  1. Pengadaan bahan pokok
  2. Pengadaan alat/sarana
  3. Pembayaran upah karyawan

 

4).NEGARA

1. Negara sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:

  1. Membangun pembangkit tenaga listrik
  2. Membangun sarana transportasi
  3. Membangun perusahaan air minum

2. Negara sebagai Distributor

Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:

  1. Menyalurkan energi listrik melalui PLN
  2. Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom

3. Negara sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:

  1. Membayar gaji pegawai
  2. Menggunakan tenaga ahli
  3. Menggunakan alat-alat kantor
  4. Memanfaatkan energi listrik

4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi

Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:

  1. Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
  2. Membangun modal sosial seluas-luasnya
  3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:

a. Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:

  1. Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
  2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.

b. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:

  1. Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
  2. Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
  3. Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
  4. Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

 

C. PELAKU EKONOMI

Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

 

      1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)

BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.

Tujuan kegiatan BUMN:

a.   Untuk menambah keuangan kas negara

b.   Membuka lapangan kerja

c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:

a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.

b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :

a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.

b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

c.   Membuka lapangan kerja.

d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.

e.   Sebagai sumber pendapatan negara.

Kebaikan BUMN :

a.   Modal dari pemerintah

b.   Mengutamakan pelayanan umum

c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat

d.   Organisasi disusun secara mantap

Kelemahan BUMN:

a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.

b.   BUMN banyak merugi

c.   Organisasinya sangat kaku.

 

      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )

BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.

Tujuan kegiatan BUMS:

a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha

b.   Membuka lapangan kerja

c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

 

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:

  1. Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
  2. Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
  3. Meningkatkan penerimaan dan devisa negara

4. Menciptakan lapangan kerja.

 

Kebaikan BUMS adalah :

a.   Meningkatkan pendapatan negara

b.   Meningkatkan ekspor import

c.    Memperluas lapangan kerja

 

Kelemahan BUMS adalah :

a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)

b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)

c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.

d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

 

3).  Koperasi

Pengertian koperasi

Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

 

Prinsip-prinsip koperasi:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa

4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

 

Landasan koperasi:

1. Landasan idiil adalah Pancasila

2. Landasan struktural adalah UUD 1945

3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi

4. Asas koperasi adalah kekeluargaan

5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).

6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

 

Tujuan koperasi:

  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
  2. Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
  3. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

 

Manfaat koperasi:

  1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
  2. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  3. Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat

 

Jenis-jenis koperasi:

 

a. Menurut sifat usahanya:

1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.

2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.

3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.

4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.

5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

 

b. Menurut tingkatannya:

1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.

2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.

3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.

4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

 

c. Menurut golongan anggotanya:

1. Koperasi Pemuda

2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil

3. Koperasi Sekolah

4. Koperasi TNI dan Polri

5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia

 

 

Kedudukan koperasi:

  1. Soko guru perekonomian nasional
  2. Bagian integral tata perekonomian nasional
  3. Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
  4. Fungsi dan peran koperasi

Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
  2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

 

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:

a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.

c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

 

Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri usaha informal adalah :

a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.

b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.

c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.

d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.

 

Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :

a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu

b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.

c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah

d.   Mengurangi pengangguran.

 

Sektor usaha informal antara lain:

  1. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
  2. Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
  3. Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
  4. Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.

 

 

MATERI PASAR

PASAR

A. PENGERTIAN PASAR

Pengertian  pasar secara konkret adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar lebih dititikberatkan pada kegiatan jual belinya. Pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja.

Syarat-syarat terbentuknya pasar:

1. Adanya penjual

2. Adanya pembeli

3. Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan

4. Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli

B. FUNGSI PASAR

 1. Fungsi Distribusi

Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.

2. Fungsi Pembentukan Harga

Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar, yaitu kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.

3. Fungsi Promosi

Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk, membagikan brosur, membagikan sampel, dll.

C. BENTUK PASAR

 a. Pasar menurut Pelayanan dan Kelengkapannya

1.Pasar tradisional

Dalam pasar tradisional, pembeli dilayani langsung oleh penjual, sehingga dimungkinkan masih terjadi tawar menawar harga. Contoh pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Johar di Semarang.

2.Pasar modern

Dalam pasar modern, pelayanan dilakukan secara mandiri dan dilayani oleh pramuniaga.

b. Pasar menurut Fisik

1.Pasar kongkret/riil, adalah pasar di mana penjual dan pembeli bertemu langsung dan barang yang diperjualbelikan benar-benar ada. Ciri-cirinya: transaksi tunai, barang dapat  langsung dibawa,barang yang diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual pembeli bertemu langsung.

2.Pasar abstrak, adalah pasar di mana penjual dan pembali tidak bertemu secara langsung dan barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung. Ciri-cirinya: transaksi berlandaskan rasa percaya, penjual pembeli berada di tempat yang berbeda, barang yang diperjualbelikan tidak tersedia (hanya contohnya saja).

c. Pasar menurut Waktu Terjadinya

  1. Pasar harian, pasar yang penyelenggaraannya setiap hari.
  2. Pasar mingguan, pasar yang penyelengggaraanya setiap seminggu sekali.
  3. Pasar bulanan, pasar yang penyelenggaraanya sebulan sekali.
  4. Pasar tahunan, pasar penyelenggaraannya setahun

d. Pasar  menurut Luas Wilayah Kegiatannya

  1. Pasar lokal, pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, barang yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
  2. Pasar nasional, pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan masyarakat negara tersebut.
  3. Pasar regional, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara di wilayah tertentu dan biasanya didukung dengan perjanjian kerjasama misalnya AFTA di wilayah Asia Tenggara.
  4. Pasar internasional/pasar dunia, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi seluruh kawasan dunia, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan semua masyarakat dunia

e. Pasar menurut Barang yang Diperjualbelikan

  1. Pasar barang konsumsi, adalah pasar yang memperjualbelikan barang yang secara langsung dapat dikonsumsi, misalnya pasar sembako, pasar buah.
  2. Pasar barang produksi,  adalah pasar yang memperjualbelikan barang produksi atau faktor-faktor produksi, misalnya pasar bibit ikan, pasar mesin-mesin pabrik, bursa tenaga kerja.

 

 f. Pasar menurut Bentuk/Organisasi Pasar

  1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market), adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.

Ciri-cirinya:

  1. Pengetahuan penjual dan pembeli sempurna
  2. Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar
  3. Penjual dan pembeli banyak
  4. Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen

2. Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market), adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak daripada jumlah penjual.

Ciri-ciri:

  1. Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas
  2. Terdapat hambatan nutuk memasuki pasar
  3. Jumlah penjual sedikit
  4. Barang yang diperjualbelikan heterogen

Pasar persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi:

a. Pasar monopoli, adalah pasar yang sepenuhnya dikuasai satu penjual. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia.

Ciri-ciri:

  1. Terdapat satu penjual dan banyak pembeli.
  2. Harga ditentukan oleh penjual.
  3. Tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang diperjualbelikan.
  4. Ada rintangan bagi penjual baru yang ingin masuk.

Penyebab timbulnya pasar monopoli:

  1. Ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang
  2. Penggabungan dari berbagai perusahaan
  3. Adanya hak paten atas hasil karya

Hambatan yang terjadi pada pasar monopoli:

  1. Penetapan harga serendah mungkin
  2. Adanya kepemilikan terhadap hak paten/hak cipta dan hak eksklusif
  3. Pengawasan yang ketat terhadap agen dan distributor
  4. Adanya skala ekonomis yang sangat besar
  5. Memiliki sumber daya yang unik

b. Pasar duopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh dua penjual. Contoh: Caltex dan Pertamina menguasai minyak pelumas.

Ciri-ciri:

  1. Terdapat dua penjual dan banyak pembeli.
  2. Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual

c. Pasar oligopoli,  yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Contoh: Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki menguasai sepeda motor.

Ciri-ciri:

  1. Terdapat beberapa penjual dan banyak pembeli
  2. Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
  3. Terdapat hambatan bagi penjual baru
  4. Adanya saling ketergantungan
  5. Penggunaan iklan sangat intensif

d. Pasar monopolistik,  yaitu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang yang sama tetapi dengan berbagai macam variasi.

Ciri-ciri:

  1. Terdapat banyak produsen
  2. Barang yang diperjualbelikan sama tetapi dengan berbagai macam variasi
  3. Adanya kemudahan bagi produsen baru untuk menawarkan produknya
  4. Selalu terbuka peluang untuk menciptakan persaingan

e. Pasar monopsoni, yaitu pasar dimana terdapat banyak penjual tetapi pembelinya hanya satu.

Ciri-ciri:

  1. Terdapat banyak produsen
  2. Pembeli hanya satu
  3. Para produsen bersaing keras untuk memberikan pelayanan dan harga serendah mungkin

 

D. PERANAN PASAR

  1. Peranan pasar bagi produsen

–  Sebagai tempat untuk mempromosikan barang.

–  Sebagai tempat untuk menjual hasil produksi.

–  Sebagai tempat untuk memperoleh bahan produksi.

2.Peranan pasar bagi konsumen

–  Memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan

–  Sebagai tempat bagi konsumen untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki

3.Peranan pasar bagi pemerintah

–  Sebagai penunjang kelancaran pembangunan

–  Sebagai sumber pendapatan negara

 

E. KEGUNAAN PASAR KONKRET DALAM KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT

 

  1. Merupakan tempat menjual hasil produksi yang dihasilkan masyarakat
  2. Menjadi tampat pemenuhan kebutuhan masyarakat secara langsung
  3. Menjadi tempat transaksi jual beli barang atau jasa
  4. Membantu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat
  5. Membantu meningkatkan pendapatan masyarakat
  6. Membantu meningkatkan pendapatan daerah

MATERI KELANGKAAN,KEBUTUHAN DAN ALAT PEMENUH KEBUTUHAN

KELANGKAAN,  KEBUTUHAN DAN ALAT PEMENUH KEBUTUHAN

A. KELANGKAAN

Kelangkaan adalah situasi/keadaan dimana jumlah sumber daya yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kelangkaan dapat muncul karena adanya kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan terbatasnya sumber daya yang ada. Adapun sumber daya yang sulit didapat untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut sumber daya langka. Sumber daya langka dikelompokkan menjadi:

  1. Sumber daya alam, misalnya air, udara dan hasil tambang.
  2. Sumber daya manusia/tenaga kerja
  3. Sumber daya modal, berupa uang atau barang.

Usaha yang dapat dilakukan manusia untuk mengatasi kelangkaan sumber daya adalah:

a. Menyusun skala prioritas.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan skala prioritas:

  1. Tingkat urgensi/kepentingan.
  2. Kesempatan yang dimiliki.
  3. Pertimbangan masa depan.
  4. Kemampuan diri.
  5. Menggunakan barang pengganti, contohnya: minyak tanah diganti dengan arang atau kayu bakar.
  6. Melakukan penghematan penggunaan sumber daya.

Untuk menjaga kelestarian sumber daya dan lingkungan, manusia perlu mempedulikan keadaan sumber daya agar tidak cepat punah. Perilaku yang mencerminkan kepedulian terhadap sumber daya yang terbatas diantaranya adalah:

b. Pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien.

Cara memanfaatkan sumber daya secara efisien dan efektif serta menggali yang belum dimanfaatkan:

  1. Mengubah bentuk benda untuk meningkatkan nilai hasil.
  2. Mengkombinasikan kegunaan benda.
  3. Memperbaiki barang yang rusak.
  4. Mendaur ulang barang bekas untuk dijadikan barang yang bernilai guna.
  5. Mengadakan tebang pilih dalam pemanfaatan hasil hutan dan mengadakan reboisasi.
  6. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia:
    1. Pendidikan formal
    2. Kursus-kursus ketrampilan
    3. Progam magang
  7. Mengelola dan mendayagunakan sumber modal dengan tepat guna.

B. KEBUTUHAN

Dalam hidupnya, manusia senantiasa memiliki banyak kebutuhan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan antara lain adalah faktor fisik, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan kebudayaan serta faktor pendidikan. Berbagai bentuk kebutuhan manusia dapat diklasifi kasikan sebagai berikut:

a. Menurut kepentingan/tingkatannya:

  1. Kebutuhan primer/pokok.

Kebutuhan primer adalah kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusia secara layak, contoh: pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.

2.Kebutuhan sekunder/tambahan.

Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan pelengkap kebutuhan pokok, contoh: sepatu, perabot rumah tangga, arloji, dll.

3.Kebutuhan tersier/mewah.

Kebutuhan tersier adalah kebutuhan akan barang mewah, contoh: mobil mewah, rumah mewah, dll.

b. Menurut waktunya:

1.Kebutuhan sekarang

Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang harus segera dipenuhi pada saat sekarang dan tidak dapat ditunda, contoh: kebutuhan payung/jas hujan saat hujan dan kebutuhan obat saat sakit.

2.Kebutuhan yang akan datang

Kebutuhan yang akan datang adalah kebutuhan yang pemenuhannya dapat ditunda, contoh: kebutuhan memiliki kendaraan pribadi.

c.Menurut subyeknya:

1.Kebutuhan perorangan/individu

Kebutuhan perorangan adalah kebutuhan yang berhubungan langsung dengan perorangan, contoh: kebutuhan kacamata minus bagi orang yang bermata minus.

2.Kebutuhan kelompok/kolektif

Kebutuhan kelompok adalah kebutuhan yang dapat dipergunakan secara bersama-sama, contoh: gedung sekolah, jalan raya.

d.Menurut sifatnya:

1.Kebutuhan jasmani

Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang berkaitan dengan fisik manusia, contoh: makanan dan  minuman.

2. Kebutuhan rohani

Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang berkaitan dengan psikis/kejiwaan seseorang, contoh: hiburan, penghargaan, prestasi.

C. ALAT PEMENUH KEBUTUHAN

Setiap kebutuhan menuntut adanya alat pemenuhan/pemuas kebutuhan manusia yang berupa barang atau jasa. Barang adalah alat pemenuh kebutuhan yang dapat dilihat dan diraba. Jasa adalah alat pemenuh kebutuhan yang tidak dapat dilihat dan diraba tetapi dapat dirasakan manfaatnya.

Suatu barang akan menjadi berguna apabila barang tersebut dapat diambil manfaatnya dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Beberapa kegunaan barang antara lain:

1. Kegunaan Dasar (Elementary Utility)

Kegunaan dasar merupakan peningkatan dari barang mentah menjadi barang jadi yang mempunyai nilai guna lebih tinggi daripada barang asalnya, contoh: kapas menjadi benang.

2. Kegunaan Bentuk (Form Utility)

Barang akan menjadi lebih berguna jika diubah dari bentuk asalnya, contoh: kayu menjadi meja.

3. Kegunaan Tempat (Utility of Place)

Barang yang akan berguna jika dipindahkan ke tempat lain, contoh: pasir dari lereng gunung berapi dipindah ke proyek pembangunan.

4. Kegunaan Waktu (Utility of Time)

Barang yang akan berguna pada waktu tertentu, contoh: payung/jas hujan saat hujan.

5. Kegunaan Pemilikan (Ownership Utility)

Barang akan berguna jika dimiliki oleh orang yang membutuhkan, contoh: mobil di dealer jika sudah dibeli.

6. Kegunaan Pelayanan (Service Utility)

Barang akan berguna jika memberikan jasa kepada kita, contoh: radio berguna jika ada siaran.

Barang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Menurut kelangkaan/cara memperolehnya:

1. Barang ekonomi

Barang ekonomi adalah barang yang untuk mendapatkannya diperlukan pengorbanan, contoh: pakaian, sepatu, tas.

2. Barang bebas

Barang bebas adalah barang yang tersedia di alam bebas dan tidak diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya, contoh: udara,sinar matahari.

3. Barang illith

Barang illith adalah barang yang tersedia dalam jumlah berlebihan sehingga dapat merugikan kehidupan manusia, contoh: air dalam banjir.

b. Menurut wujudnya:

1. Barang konkrit

Barang konkrit adalah barang yang dapat dilihat, diraba dan dirasakan manfaatnya, contoh: rumah, pakaian ,makanan.

2. Barang abstrak

Barang abstrak adalah alat pemuas kebutuhan yang dapat dirasakan manfaatnya tetapi tidak dapat dilihat atau diraba, contoh: hiburan.

c. Menurut hubungannya dengan barang lain:

1. Barang substitusi

Barang substitusi adalah barang yang penggunaannya dapat menggantikan barang lain, contoh: roti dengan nasi, payung dengan jas hujan.

2. Barang komplementer

Barang komplementer adalah barang yang dapat memberi manfaat lebih banyak  jika dilengkapi dengan barang lain, contoh: buku tulis dengan pensil, mobil dengan bensin.

d. Menurut tujuan penggunaannya:

1. Barang konsumsi

Barang konsumsi adalah barang yang langsung dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan, contoh: makanan, minuman.

2. Barang produksi

Barang produksi adalah barang yang digunakan untuk memproduksi barang lain, contoh: kompor, kain, mesin.

e. Menurut kedudukannya dalam proses produksi:

1. Barang mentah

Barang mentah adalah barang yang harus diolah dalam proses produksi agar dapat dikonsumsi, contoh: gandum.

2. Barang setengah jadi

Barang setengah jadi adalah barang yang sudah diolah tetapi masih harus melalui proses produksi agar dapat dikonsumsi, contoh: tepung terigu.

3. Barang jadi

Barang jadi adalah barang yang sudah melalui tahap akhir dalam proses produksi dan siap untuk dikonsumsi, contoh: roti.

f. Menurut tingkat pemakaiannya:

1. Barang tahan lama

Barang tahan lama adalah barang yang dipergunakan berulang kali, contoh: pakaian, sepatu.

2. Barang tidak tahan lama

Barang tidak tahan lama/barang habis pakai  adalah barang yang hanya dapat dipergunakan satu kali saja, contoh: makanan, minuman, bahan bakar.

g. Menurut kegunaannya untuk jaminan kredit:

1. Barang bergerak

Barang bergerak adalah barang yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit  jangka pendek, contoh: sepeda motor,televisi, perhiasan.

2. Barang tetap/tidak bergerak

Barang tetap adalah barang yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit jangka panjang, contoh: tanah, rumah, pabrik.

MATERI KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam  bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih.

Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :

  1. Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
  2. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
  3. Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.

Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :

a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.

b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).

c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).

d.)    Meningkatkan kemakmuran.

Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :

  1. Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
  2. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
  3. Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.

Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :

a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.

b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).

c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).

d.)    Meningkatkan kemakmuran.

Berbagai contoh bentuk organisasi kerja sama ekonomi internasional antara lain :

  1. 1.       ASEAN (Association of South East Asian Nation)

ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand berdasarkan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakasai oleh lima negara yaitu:

  • Indonesia                      : Adam Malik
  • Malaysia                        : Tun Abdul Rozak
  • Thailand                         : Thanat Khoman
  • Filipina                            : Narsisco Ramos
  • Singapura                      : S. Rajaratnam

Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
  2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
  4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara

Bentuk kerja sama ASEAN di bidang ekonomi antara lain :

  1. Membuka pusat promosi ASEAN di bidang perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo, Jepang
  2. Menyediakan cadangan pangan ASEAN terutama beras
  3. Membentuk kerja sama di bidang Koperasi ASEAN
  4. Membentuk komite negara-negara penghasil minyak bumi ASEAN
  5. Membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra

Untuk menjalankan tugasnya ASEAN membentuk komite sebagai berikut :

  1. CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yaitu komite bahan makanan, pertanian, dan kehutanan yang berkedudukan di Indonesia.
  2. COTT ( Committee on Trade and Tourism ) yaitu komite perdagangan dan pariwisata yang berkedudukan di Singapura
  3. COFB (Committee on Finance and Banking) yaitu komite keuangan dan perbankan yang berkedudukan di Thailand
  4. COIME (Committee on Industry, Mining and Energi) yaitu komite industri, perdagangan dan energy yang berkedudukan di Filipina
  5. COTAC (Comminittee on Transportation and Communication) yatu komite transportasi dan komunikasi yang berkedudukan di Malaysia
  6. CCI (Comminittee on Cultural and Information)
  1. 2.       NAFTA ( Nort American Free Trade Area)

NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Latar belakang dibentuknya NAFTA:

  1. Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi.

b.   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.

c.    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.

d.   Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.

Tujuan NAFTA :

  1. Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
  2. Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
  3. Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
  4. Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
  1. 3.       AFTA ( Asean Free Trade Area)

AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.

Latar belakang pembentukan AFTA:

  1. Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
  2. Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
  3. Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.

Tujuan AFTA :

  1. Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
  2. Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
  3. Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
  1. 4.       APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)

APEC dibentuk di Canbera, Australia pada November 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi  di kawasan Asia Pasifik. Dasar pembentukan APEC adalah membentuk kerjasama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia  yang saling menguntungkan. Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan di kawasan Asia Pasifik. Untuk mencapai tujuan tersebut APEC menyusun agenda liberalisasi perdagangan dan investasi secara bertahap:

  1. Tahun 2010: diantara negara industri maju di kawasan Asia Pasifik.
  2. Tahun 2020: seluruh negara di kawasan Asia Pasifik.
  1. 5.       EEC (European Economic Community)

EEC lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE merupakan kerja sama regional di bidang ekonomi dan moneter yang dibentuk pada tanggal 1 Januari 1958  berdasarkan Perjanjian Roma. Negara-negara yang menjadi anggota MEE : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris, Irlandia, Jerman, Luxemburg, Prancis, Yunani, Italia. Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.

 

  1. 6.       EU ( European Union)

EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.

  1. 7.       EFTA (European Free Trade Association)

EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Negara-negara anggota EFTA antara lain : Austria, Islandia, Norwegia, Portugal, dan Swiss.

  1. 8.       ADB (Asian Development Bank)

ADB merupakan Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966 berpusat di Manila, Filipina. ADB merupakan organisasi multilateral keuangan pembangunan. Tujuan ADB adalah membantu pembangunan ekonomi negara-negara kawasan Asia.

  1. 9.       OPEC (Organization of  Petrolium  Exporting Countres)

OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia. OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. Tujuan OPEC :

  1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia.
  2. Mengatur pemasaran minyak.
  3. Menjaga stabilitas harga minyak dunia.
  4. Menghindari persaingan tidak sehat.
  1. 10.   CGI (Consultative Group for Indonesia)

CGI dibentuk oleh Bank Dunia (Word Bank) pada tahun 1992 atas permintaan pemerintah Indonesia sebagai pengganti IGGI. CGI bertujuan membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan stabilitas dengan bantuan kredit.

  1. 11.   IMF (International Monetary Fund)

IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan tanggal 27 September 1945 dengan tujuan pokok meningkatkan kegiatan bisnis internasional guna meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat negara anggota. Secara lebih luas tujuan IMF sebagai berikut :

  1. Memperluas perdagangan internasional, kesempatan kerja, serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota.
  2. Memperluas kerjasama dibidang moneter anggotanya.
  3. Mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara-negara anggota.
  4. Mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
  1. 12.   IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)

IBRD atau Bank Dunia berkedudukan di Washington Amerika Serikat. Indonesia menjadi anggota IBRD tahun 1954. Tujuan pembentukan IBRD adalah:

  1. Memberi bantuan kredit jangka panjang dan pendek kepada negara yang sedang membangun.
  2. Memberi bantuan tehnik cuma-cuma kepada negara di dunia.
  3. Membantu negara anggota dalam meningkatkan perdagangan internasional.
  1. 13.   IDB (Islamic Development Bank)

IDB merupakan lembaga keuangan internasioanl yang bertujuan membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara anggota dan masyarakat Islam. IDB didirikan pada tahun 1975.

  1. 14.   IDA (International Development Asociation)

IDA atau Organisasi Pembangunan Internasional PBB bertujuan memberikan kredit kepada negara-negara yang sedang berkembang dengan syarat lunak.

  1. 15.   ECOSOC (Economic and Social Council)

ECOSOC merupakan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Deewan ini memelopori penelitian, laporan dan rekomendasi mengenai persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan dunia.

  1. 16.   Word Bank

Word Bank merupakan lembaga keuangan internasional terbesar yang membantu negara-negara di bidang keuangan. Tujuan Word Bank:

  1. Membantu usaha rekonstruksi dan pembangunan negara anggota.
  2. Memulihkan fasilitas yang produktif.
  3. Mendorong pembangunan fasilitas dan sumber daya produktif.
  1. 17.   UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)

UNCTAD merupakan salah satu badan PBB yang kegiatannya bergerak di bidang perdagangan dan pembangunan. Lembaga ini merupakan anak lembaga dari lembaga utama PBB yaitu Dewan  Ekonomi dan Sosial. Keanggotaan negara-negara di dalam UNCTAD terbagi menjadi dua kelompok yaitu : negara Kelompok Utara mencakup negara-negara industri dan Kelompok Selatan mencakup negara-negara penghasil bahan mentah.

  1. 18.   IFC (International Finance Corporation)

IFC adalah lembaga keuangan afiliasi Bank Dunia yang didirikan untuk memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang berupa kredit untuk proyek-proyek produktif yang dapat menumbuhkan ekonomi negara-negara berkembang tersebut. IFC didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington, Amerika. Tujuan IFC adalah membantu menambah modal dan memberikan kredit jangka panjang.

  1. 19.   FAO (Food and Agriculture Organization)

FAO merupakan organisasi pangan dan pertanian PBB yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dengan tujuan meningkatkan pangan dan membantu negara yang kekurangan pangan.

  1. 20.   UNDP (United Nation Development Program)

UNDP adalah program organisasi pembangunan PBB yang ditujukan untuk memberikan bantuan pembangunan negara miskin dan berkembang.

  1. 21.   GATT (General Agreement on Trade and Tariff)

GATT merupakan bentuk organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan. GAAT didirikan tahun 1947 dan Indonesia menjadi anggota pada tahun 1950. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan arus perdagangan internasional. Pada pertemuan anggota di Marakesh Maroko pada tanggal 15 April 1994 nama GATT diubah menjadi WTO.

  1. 22.   WTO (Word Trade Organization)

WTO atau organisasi perdagangan dunia didirikan pada pertemuan anggota GATT tanggal 15 April 1994, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. WTO mencakup perdagangan jasa, seperti layanan telephone internasional dan perlindungan hak cipta intelektual seperti lagu rekaman. WTO berperan mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.

Tujuan WTO :

  1. Menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara.
  2. Meniadakan preferensi tarif dasar keuntungan timbal balik.
  3. Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi sosial.
  4. Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan diseluruh dunia tahun 2020.
  1. 23.   UNINDO (United Nations Industrial Development Organization)

UNINDO atau organisasi pembangunan industri PBB. UNINDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria. UNINDO bertujuan untuk memajukan industri di negara berkembang.

  1. 24.   ILO (International Labour Organization)

ILO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan, didirikan pada tanggal 11 April 1991 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.

Tujuan ILO :

  1. Mencapai perdamaian abadi dengan terciptanya keadilan sosial.
  2. Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya.
  3. Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi dan sosial

Usaha-usaha yang telah dilakukan ILO antara lain :

  1. Mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja dan umur minimal serta maksimal bagi pekerja (buruh)
  2. Memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur bagi pegawai.
  3. Mengusulkan agar negara – negara anggota menentukan Undang-Undang perburuhan.

DAMPAK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL BAGI INDONESIA

Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.

1)    Dampak Positif :

  1. Meningkatkan nilai perdagangan.
  2. Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
  3. Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
  4. Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
  5. Meningkatkan produktifitas.
  6. Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
  7. Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
  8. Membuka lapangan pekerjaan.
  9. Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
  10. Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  11. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  12. Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.

2)    Dampak Negatif :

  1. Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
  2. Timbul dominasi negara maju di dunia.
  3. Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
  4. Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
  5. Salah penerapan / penggunaan teknologi.
  6. Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
  7. Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
  8. Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut

MATERI PERMINTAAN DAN PENAWARAN

TERBENTUKNYA HARGA PASAR

 A. PERMINTAAN BARANG DAN JASA

1.      Permintaan (demand)

Permintaan adalah jumlah barang/jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat, harga, waktu, dan tempat tertentu. Setiap individu memiliki kebutuhan hidup yang cenderung tak terbatas sementara uang yang dimiliki terbatas, oleh karena itu manusia belum tentu dapat memiliki semua yang diinginkan dalam hidupnya.

 2.      Kurva Permintaan

Kurva permintaan menggambarkan hubungan antara jumlah barang atau jasa yang tersedia  dibeli oleh konsumen pada tingkat harga tertentu. Contoh kurva permintaan:

 

 

 

Kurva di atas menunjukkan hubungan yang berbanding terbalik antara permintaan dan harga,  jika harga semakin tinggi jumlah permintaan semakin kecil, sebaliknya jika harga rendah maka jumlah barang yang dibeli semakin banyak.

3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan:

a.   Harga barang/jasa

b.   Pendapatan

c.    Kualitas barang/jasa

d.   Selera/mode

e.    Waktu

f.    Harga barang lain atau yang berkaitan

g.    Jumlah penduduk

h.   kejadian yang akan datang

 

4.      Macam-macam Permintaan

a.   Permintaan berdasarkan  jumlah konsumen:

1). Permintaan individual : permintaan yang dilakukan oleh seorang konsumen saja.

2). Permintaan pasar : permintaan terhadap suatu barang di pasar pada waktu dan harga tertentu yang dilakukan oleh sekelompok konsumen.

b.   Permintaan berdasarkan daya beli konsumen:

1). Permintaan efektif : permintaan yang didukung oleh daya beli atau kemampuan membayar dan sudah dilaksanakan.

2). Permintaan potensial : permintaan yang didukung oleh kemampuan daya beli namun belum melakukan pembelian.

3). Permintaan absolut : permintaan yang tidak didukung oleh kemampuan daya beli konsumen.

 

5.    Hukum Permintaan

Hukum permintaan menerangkan sifat hubungan permintaan barang dan jasa dengan harganya.  Hukum permintaan menerangkan bahwa “makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak jumlah barang yang diminta, dan sebaliknya makin tinggi harga barang, maka jumlah barang yang diminta makin berkurang”. Jadi, hubungan antara harga barang dengan permintaan berbanding terbalik.

 

B. PENAWARAN BARANG DAN JASA

 

1.   Penawaran (Supply)

Penawaran adalah jumlah barang/jasa yang ditawarkan pada tingkat harga, waktu dan tempat tertentu.

 

2.   Kurva penawaran

Kurva penawaran merupakan tempat kedudukan titik-titik yang menunjukan hubungan antara berbagai jumlah barang yang tersedia dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga.

Contoh kurva permintaan :

 

 

 

Semakin tinggi harga barang/jasa dipasar maka semakin banyaknya barang yang tersedia atau dijual oleh produsen/penjual. Oleh karena jumlah barang yang ditawarkan atau dijual berbanding lurus dengan harga.

 

3.   Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah :

a.   Biaya produksi    

b.   Teknologi

c.   Harga barang lain

d.   Tujuan perusahaan

e.   Jumlah produsen

f.    Pajak

4.   Macam-macam Penawaran

a.   Penawaran Individual : penawaran yang dilakukan oleh seorang produsen atau seorang pedagang di pasar.

b.   Penawaran  Pasar : penawaran yang dilakukan oleh sekelompok produsen atau sekelompok penjual di pasar.

 

5.   Hukum Penawaran

Hukum penawaran menyatakan bahwa “ jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkanpun akan bertambah, dan sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkanpun akan berkurang.”

Hukum penawaran berlaku apabila dalam kondisi cateris paribus yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah tetap.

 

C. HARGA PASAR

 

1.   Pengertian Harga Pasar

Harga pasar atau harga keseimbangan menggambarkan keadaan di mana harga barang atau jasa yang ingin dibeli konsumen sama dengan harga barang atau jasa yang tersedia dijual oleh produsen/penjual. Dengan kata lain harga keseimbangan adalah harga hasil kesepakatan antara penjual dan pembeli.

 

2.   Proses Tebentuknya Harga Pasar

Harga pasar tercapai setelah melalui serangkaian proses tawar-menawar. Apabila harga barang yang ditawarkan tinggi (mahal) ke pembeli maka barang/jasa tidak akan dapat terjual, pada kondisi seperti itu penjual/produsen menurunkan harga. Sebaliknya jika harga yang ditawarkan pembeli terlalu rendah maka penjual tidak akan mau menjualnya, maka pembeli menaikkan harga.

3. Kurva Harga Pasar

Apabila penawaran diwujudkan dalam bentuk kurva S dan permintaan diwujudkan dalam bentuk kurva D, maka harga pasar (harga keseimbangan) akan terjadi pada saat kurva S berpotongan dengan kurva D. Titik potong kedua kurva itu menunjukkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Keseimbangan kurva penawaran dan kurva permintaan melahirkan harga pasar. Perhatian kurva di bawah ini!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  Keseimbangan kurva S dan kurva D

.

Keterangan: Gambar  di atas menunjukkan bahwa keseimbangan antara penawaran dan permintaan terjadi pada titik E (Equilibrium). Pada titik keseimbangan itu, harga pasar yang terjadi setinggi OPo, sedangkan jumlah barang yang ditawarkan dan yang diminta sama sebesar OQo.

 

 

 

MATERI PERPAJAKAN

PERPAJAKAN

Beberapa pengertian pajak diantaranya adalah:

  1. Menurut Prof. Dr. Sumitro Djoyodiningrat, pajak adalah kewajiban masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaan karena suatu keadaan ataupun karena kejadian yang ditetapkan pemerintah dan bersifat dapat dipaksakan dengan balas jasa yang tidak dapat diberikan secara langsung dari negara.

2.   Menurut Prof.Dr. Rochmat Soemitro, SH, pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai  publik investment.

3.   Menurut Sommerfeld Ray Anderson dan Brock Horace, pajak adalah peralihan sumber dari sektor swasta  ke sektor pemerintah yang wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu dan tanpa mendapat imbalan langsung sehingga pemerintah dapat melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial.

4.   Menurut UU No.6 Tahun 1983 yang telah disempurnakan menjadi UU No.16 Tahun 2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.

Ciri-ciri pajak adalah sebagai berikut :

1.   Iuran wajib yang dikenakan kepada masyarakat wajib pajak.

2.   Iuran wajib yang ditetapkan berdasarkan undang-undang

3.   Digunakan untuk kepentingan umum

4.   Balas jasa tidak diterima secara langsung

5.   Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dasar pemungutan pajak:

  1. UU No. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
  2. UU No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh)
  3. UU No. 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  4. UU No. 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
  5. UU No. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  6. UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Selain pajak, pemerintah juga melakukan pungutan resmi berupa retsibusi. Retribusi adalah pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan negara. Dari retribusi, masyarakat akan menerima balas jasanya secara langsung berupa fasilitas negara yang digunakannya. Retribusi diatur dalam UU No. 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Perbedaan pajak dan retribusi terletak pada kontribusi yang diberikan. Dalam pajak, kontribusi yang diberikan pemerintah tidak secara langsung dapat dinikmati oleh pembayar pajak, sedangkan pada retribusi, kontribusi langsung dapat dinikmati oleh pembayar retribusi.

Fungsi pajak secara umum:

  1. Fungsi budgetair:

– Sebagai sumber pendapatan negara

– Sebagai sumber untuk membiayai pengeluaran negara

2.   Fungsi mengatur:

– Sebagai pengatur kegiatan ekonomi

– Sebagai alat pemerataan ekonomi

– Sebagai alat stabilitas perekonomian

– Sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi

JENIS-JENIS PAJAK

1. Pajak berdasarkan pihak yang menanggung:

1).  Pajak langsung :  adalah pajak yang harus ditanggung atau dibayar sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain misalnya PPh, PBB.

2).  Pajak tidak langsung :  adalah pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan atau dialihkan kepada pihak lain, misalnya PPN.

2. Pajak berdasarkan pihak yang memungut:

1).  Pajak negara: pajak yang langsung dipungut oleh pemerintah pusat,  misalnya PPh, PBB, PPN, Bea materai

2). Pajak daerah: pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah

Pajak daerah terbagi dua yaitu:

  1. Pajak daerah provinsi, yaitu pajak yang dipoungut oleh pemerintah daerah provinsi, misalnya pajak kendaraan bermotor.
  2. Pajak daerah kota/kabupaten, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah kota/kabupaten,  misalnya : pajak penerangan jalan.

3. Pajak berdasarkan sifatnya:

1).  Pajak obyektif : pajak yang pungutannya ditentukan berdasarkan obyek pajak tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak, misalnya PPN.

2).  Pajak subyektif : pajak yang pungutannya ditentukan berdasarkan keadaan wajib pajak, misalnya PPh.

SISTEM PERPAJAKAN INDONESIA

1.   Prinsip Pemungutan Pajak

a. Keadilan

Pemungutan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak.

b. Kepastian

Pemungutan pajak harus dilakukan berdasarkan aturan dan ketetapan       yang jelas, tegas dan pasti.

c. Kelayakan

Pemungutan pajak harus memperhatikan pantas dan tidaknya seseorang atau badan usaha yang dikenakan pajak.

d. Ekonomis

Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu perekonomian secara keseluruhan.

e. Sederhana

Sistem perhitungan beban pajak harus dilakukan sesederhana mungkin agar maudah dan mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

2.   Unsur – unsur Pajak

a.   Subyek pajak : orang/badan yang menurut undang-undang dibebani pajak.

b.   Wajib pajak                : orang/badan yang menurut undang-undang diharuskan melakukan tindakan perpajakan.

c.   objek pajak : benda/barang yang menjadi sasaran pajak.

d.   Tarif pajak :  dasar pengenaan pajak yang dikenakan pada objek pajak dan dibayar oleh subjek pajak.

Tarif pajak dibedakan menjadi 3 yaitu :

1).  Tarif pajak proporsional

Adalah tarif pajak yang persentase tarifnya tetap atau sama untuk setiap jenis objek pajak,

2).  Tarif pajak progresif

Adalah tarif pajak yang persentase tarifnya semakin besar apabila objek pajaknya semakin besar.

3).  Tarif pajak degresif

Adalah tarif pajak yang persentase tarifnya semakin kecil apabila obyek pajaknya semakin besar.

SANGSI

Bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dikenakan sangsi berupa:

  1. Sangsi administrasi
  2. Denda
  3. Bunga
  4. Kenaikan
  5. Sangsi pidana

Materi Sistem Perekonomian

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI

1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar

Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

a.   Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:

1)    Adanya pengakuan terhadap hak individu

2)    Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi

3)    Menerapkan sistem persaingan bebas

4)    Peranan modal sangat penting

5)    Peranan pemerintah dibatasi

6)     Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu

a.     Kelebihan sistem ekonomi liberal:

1)    Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri

2)    Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri

3)    Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan

4)    Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat

5)    Kualitas barang lebih terjamin

6)    Kualitas pelayanan terjamin

b.     Kelemahan sistem ekonomi liberal:

1)    Menimbulkan monopoli

2)    Terjadi kesenjangan

3)    Rentan terhadap krisis ekonomi

4)    Adanya eksploitasi

5)    Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan

2.   Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat

Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.

a.     Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:

1)    Hak milik individu tidak diakui

2)    Seluruh sumber daya dikuasai negara

3)    Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah

4)    Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah

5)    Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat

6)    Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah

b.     Kelebihan sistem ekonomi sosialis:

1)    Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian

2)    Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat

3)    Pemerintah mengatur distribusi

4)    Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan

5)    Pelaksanaan pembangunan lebih cepat

6)    Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata

c.     Kelemahan sistem ekonomi sosialis:

1)    Hak milik individu tidak diakui

2)    Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha

3)    Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang

4)    Jalur birokrasi panjang

             3.   Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.

a.     Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:

1)    Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta

2)    Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah

3)    Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

b.     Kelebihan sistem ekonomi campuran:

1)         Kestabilan ekonomi terjamin

2)    Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil

3)    Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

4)    Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan

5)    Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi

c.     Kelemahan sistem ekonomi campuran:

1)    Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta

2)    Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Sistem  ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:

  1.   Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
  2.   Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif sebagai berikut:

a.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan.

b.   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang  menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

c.  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

d.   Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi dengan prinsip kebersamaa, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

e.   Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

f.    Adanya kebebasan bagi rakyat untuk memilih pekerjaan yang dikehendaki dan penghidupan yang layak.

g.   Pengakuan terhadap hak milik perorangan asalkan pemanfaatannya tidak mengganggu kepentingan orang banyak.

h.   Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

h.   Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara.

3.   Dalam pelaksanaannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut:

a.   Sistem free fight liberalism yaitu kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.

b.   Sistem etatisme yaitunegara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

c.   Monopoli yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:

  1.    Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
  2.    Manusi dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
  3.    Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
  4.    Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
  5.    Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.

Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar. Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :

  1.    Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat

2.   Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup

3.   Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

4.   Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha

5.   Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA

Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:

  1. Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
  2. Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
  3. Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.

Berita kasus TKI di LN

BERITA KASUS TKI DI SAUDI ARABIA

BERITA KASUS TKI DI MALAYSIA